Jauh sebelum agama datang, masyarakat Baduy sudah punya system kepercayaan sendiri yang biasa disebut Sunda Wiwitan. Kehidupan mereka semuanya diatur oleh pikukuh, yang kata orang hukum adat yang kaku. Padahal, justru kekakuan inilah yang membuat mereka lebih maju.
***
Rintikan air hujan menyambut kami. Sinar matahari sudah lama pergi. Di tengah rimbunnya hutan, terlihat perkampungan warga sekitar 300 meter lagi. Namanya Cibeo, salah satu kampung Baduy Dalam yang berada di Desa Kanekes, Lebak, Banten yang menjadi tujuan perjalanan kali ini.
Konferensi Piring Sendok
Badan yang lelah menempuh bukit sejauh 7,5 km, membuat rombongan berebut untuk menyentong nasi. Tak lupa, menambah tahu, tempe, dan sayur asam sampai empat kali.
“Kalau secara adat, memang tidak boleh pakai sabun, sampo, dan lain-lain. Takutnya mencemari lingkungan,” kata Safri salah satu warga Baduy Dalam yang menjadi tempat menginap kami.
Ditemani suara jangkrik, ronde diskusi berlanjut setelah makan makan. Berselimutkan sarung dan bantal sebagai sandaran ruangan 4×4 itu menjadi bak konferensi tentang budaya Baduy dan sistem hukumnya.
“Kalau berladang, kok tadi saya lihat beda ya? Padinya ga ada airnya?” tanya Vidi, mahasiswa yang berjurusan perubahan iklim.
Bukan tanpa alasan, Kang Safri membeberkan kalau hukum adat di sini memang sangat menjaga lingkungan. Mulai dari ladang sampai hutan terlarang. Katanya, memang dalam pikukuh karuhun ada aturan adat tidak boleh mengubah struktur tanah. Walhasil, padi yang ditanam mereka adalah padi ladang, bukan padi sawah yang biasanya kita makan.
Berladang pun tak sembarangan. Katanya, tanah yang digunakan untuk berladang hanya dipakai seperempat saja. Jika sudah panen, padinya juga disimpan di rumah panggung kecil yang disebut leuit, sebagai cadangan makanan di masa paceklik dan ditimpa bala.
Warga Baduy juga sangat menghormati hutan. Salah satunya, mereka mempunyai leuweung titipan atau hutan terlarang yang tidak boleh dimasuki siapapun, apakalagi menbang pohon. Bahkan warga Baduy dalamnya sendiri tak pernah berpikir untuk menginjakkan kaki di Kawasan misteri ini.
Hukum Adat; Tak Boleh Diubah. Titik.
Hukum adat menjadi hal terpisahkan dari kehidupan warga Baduy. Setiap kali melihat hal yang terlihat asing, seperti telanjang kaki, berbaju putih, tak pake sabun, tak berteknologi, cukup dijawab dengan ‘ya, karena adatnya begitu’. Seolah menutup pertanyaan ‘kenapa’ dan ‘bagaimana’.
Bisa dibilang, adat ini sangat kaku. Haram hukumnya dibubah. Beberapa potongan pikukuh sunda ini berbunyi begini:
gugung teu meunang dilebur (gunung tak boleh dihancur)
lebak teu meunang diruksak (lembah tak boleh dirusak)
larangan teu meunang ditempak (larangan tak boleh dilanggar)
buyut teu meunang dirobah (buyut tak boleh diubah)
Istimewanya, kalimat-kalimat in tak sekedar teori, namun mandarah daging dalam aktivitas sehari-hari. Tak seperti para aktvis yang katanya peduli lingkungan, tapi masih sembunyi-sembunyi buang sampah sembarangan.
Dalam diri mereka, lingkungan adalah kehidupan mereka sendiri. Gunung beserta hutannya harus dijaga agar tidak gundul. Makanya, ketika ingin membuka perkampungan baru jikalau jumlah penduduk semakin menggemuk, aturannya juga tak asal.
Sungai juga sangat dijaga. Oleh karenanya, deterjen, sabun, sampo, dan kawan-kawannya haram bercampur dengan air Baduy. Tentu, ini juga menjadi tantangan buat kami yang mandi hanya pakai air bukit dan sikatan tanpa odol. Eh, meskipun tidak ada sabun, mereka cantik dan ganteng loh.
Sungguh kaku. Meskipun begitu. jika dilihat dengan pendekatan sekarang sih, nenek moyang dahulu sepertinya bisa meramal peubahan iklim kali ini. Ruang-ruang tak digubrik akal justru jadi tameng pelestarian lingkungan.
Kalau dilihat-lihat, aksi mereka sangat cocok dengan program pemerintah tentang konsep eko-teologi. Singkatnya, melihat hubungan agama dan lingkungan. Ya, kalau dalam Islam dikaitkan konsep khalifah, begitu.
Konsekuensi Melanggar Hukum Adat
Setelah mendengarkan cerita panjang lebar kal tinggi dari Kang Safri, bisa kusimpulkan kalau jadi urang Baduy dalam itu punya privilege tersendiri. Ada rasa bangga meyelimut di hati dengan title-nya meskipun tertinggal dari modernisasi.
Berani melanggar hukum adat berarti berani untuk keluar dari Baduy Dalam. Di awal, satu dua kali terguran. Namun kalau sudah fatal, konsekuensinya bisa diusir dari Baduy Dalam, alias tinggal di Baduy luar.
Kalau sudah bukan jadi warga Baduy Dalam, mereka tak bisa lagi berkunjung ke keluarga seenak hati. Katanya, maksimal hanya satu hari, sama seperti kami yang berkunjung ke sana.
Dengan aturan super ketat ini, mereka faktanya lebih maju untuk penanganan isu lingkungan. Mungkin, bencana alam juga sepertinya harus mengetuk pintu dulu minta izin kalau mau berkunjung. Atau malah kabur duluan tidak sanggup selfie di kampung tanpa teknologi.

Leave a Reply